MUSRENBANGDES DESA KEBONTURI TAHUN 2019 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDes TAHUN 2020

  • Nov 29, 2019
  • kebonturi

(Kebonturi-Jaken ). Tahun 2019 akan berakhir seperti tahun lalu setiap akhir tahun desa selalu mengundang warga masyarakat khususnya tokoh mayarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, karang taruna, ketua rt, ketua rw,, BPD, LPMD juga mengundang Babinsa, Babinkamtibmas wilayah Desa Kebonturi. Pelaksanaan Musrenbangdes tahun 2019 ini dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Nopember 2019 bertempat di Balai Desa. dalam kesempatan tersebut kepala Desa Kebonturi Bp. Agus Junaedi menyampaiakan bahwa pelaksanaan Kegiatan yang dianggarkan dari DANA DESA, Bantuan Keuangan Kabupaten, BAntuan Keuangan Provinsi tahun 2019 sudah selesai dilaksanakan, semoga hasil hasil pembangunan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat desa Kebonturi. Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa juga menyampaiakan PAGU INDIKATIF untuk Tahun 2020, bahwa Desa Kebonturi untuk Tahun 2020 mendapatkan Pagu ADD sebesar Rp.326.153.000,- jadi turun Rp 34.651.000,- dari Tahun 2019 yaitu sebesar Rp. 360.804.000,-, karena sesuai Peraturan yang berlaku ADD sebagian besar digunakan untuk belanja Penghasilan Tetap & Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, dalam hitung hitungan ADD memperhatikan Jumlah Perangkat Desa di setiap desa. sedangkan untuk DANA DESA mengalami kenaikan yang semula Rp.1.163.324.000,- menjadi Rp.1.178.390.000,- jadi ada kenaikan sebesar Rp. 15.066.000,-. " Dalam Musrenbagdes kali ini mohon untuk direncanakan sesuai dengan Review RPJMDes yang sudah kita laksanakan tahun kemarin, salah satu prioritas kegiatan pada tahun ini adalah Pencegahan dan Pemulihan Balita Stunting" imbuhnya. Dari Kecamatan yang dalam hal ini dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Jaken Bp.Tri  Agung Setyawan,SE, menyampaikan bahwa untuk Tahun 2020 APBDes segera disusun setelah Pelaksanaan Musrenbangdes ini, karena sebelum Tahun 2020 atau akhir Desember APBDes 2020 harus segera ditetapkan, sehingga pelaksanaan kegiatan Pembangunan dan Pemerintahan sudah ada Dasar hukumnya untuk dilaksanakan. Ibu. Tatik yang mewakili Kepala Puskesmas Jaken dalam kesempatan ini juga menyampaiakan bahwa untuk Tahun 2019 Desa Kebonturi sudah harus bebas BABS, dan untuk tanggal 4 Desember 2019 akan ada verifikasi dari Tim Kabupaten Pati untuk mengecek secara langsung dilapangan. sedangkan untuk Program Pencegahan Stunting, karena ini program Nasional diharapkan bahwa dalam Musrenbagdes kali ini agar diprioritaskan untuk dianggarkan. Pelaksanaan musrenbangdes di pimpin oleh Ketua BPD Bp. Purwadi yang sebelumnya dibacakan hasil review RPJMDes untuk RKPDes Tahun 2020 dari Dokumen RPJMDes 2015 - 2021. mohon untuk dalam memprioritaskan kegiatan untuk Tahun 2020 memperhatikan dokumen RPJMDes. setelah dilaksanakan diskusi dan usulan usulan masyarakat disepakati proiritas Kegiatan untuk tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  1.  Penyediaan siltap & tunjagan kepala Desa dan perangkat dari ADD
  2. Insentif BPD, RT, RW dari ADD
  3. Penyediaan Operaional Pemerintah Desa dari ADD
  4. Peningkatan Jalan Utama desa dengan Pelebaran dengan beton dari DANA DESA
  5. Pembangunan Talud JAlan dan jalan Sirtu RT 05 RW 02 dari DD
  6. Pelebaran Jalan dalam Desa dari DD
  7. Pembangunan jalan Usaha Tani dari Bantuan Keuangan provinsi
  8. Pembangunan Talud Jalan RT 02 RW 01 dari Bantuan Keuangan Kabupaten
  9. Pencegahan Stunting dan ODF dari Dana DESa
  10. Stimulan Pembangunan RTLH dari BAnprov
Dibentuk dan ditetapkannya Tim 7 untuk menyusun RKPDes Tahun 2020, sedangkan untuk Usulan Kegiatan yang akan dibawa di Musrenbang tingkat kecamatan adalah Pembangunan Waduk Rempelas di Kecamatan Pucakwangi yang diharapkan bisa mengairi lahan pertanian di Kecamatan Jaken dan sebagian kecamatan Batangan. sedangkan delegasi Musrenbang kecamatan disepakati yaitu Bp. Purwadi dari Ketua BPD.